Satgas Pangan Polri menegaskan bahwa polisi bisa mendenda pelaku manipulasi data beras hingga Rp 10 miliar dan memenjarakan mereka sampai 4 tahun.
Tag: Tindak Pidana Pangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Satgas Pangan Polri menegaskan bahwa polisi bisa mendenda pelaku manipulasi data beras hingga Rp 10 miliar dan memenjarakan mereka sampai 4 tahun.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.