Indonesia resmi memasuki babak baru sistem hukum pidana. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mulai berlaku efektif secara bersamaan pada Jumat, 2 Januari 2026.
Tag: Resmi Berlaku
KUHP dan KUHAP Baru: Hukum Indonesia Melangkah Maju, Lebih Manusiawi dan Berkeadilan
Tanggal 2 Januari 2026 menjadi tonggak penting dalam perjalanan hukum nasional. Pada hari ini, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi berlaku, menandai berakhirnya penggunaan sistem hukum pidana warisan kolonial Belanda yang telah bertahan lebih dari satu abad.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



