Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) di Kota Balikpapan, masih dilakukan pendalaman oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan.
Tag: Raperda KSTR
Empat Raperda Akan Dievaluasi Gubernur, Usai Disepakati Bersama
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan digelar pada hari Rabu (24/4/2024).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.