Terlapor XXIII, PT Multimas Nabati Asahan, menghadirkan Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan pada Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai saksi dalam persidangan kasus minyak goreng di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini disampaikan pada siaran pers KPPU, pada hari Senin (9/1/2023).
Tag: PT Multimas Nabati Asahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.