Adanya rencana penerapan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) belum diterapkan.
Tag: Peraturan Pemerintah (PP)
UMP Kaltim 2023 Ditetapkan Pemprov Naik 6,20% dari Tahun Lalu Menjadi Sebesar Rp 3.2 Juta
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim Tahun 2023 sebesar Rp 3.201.396,04 yang dimana nilai ini naik 6,20 persen jika dibandingkan UMP 2022.
Mendagri Tito Karnavian Meminta Pendapat Rencana Pembentukan Provinsi IKN Nusantara
Pertemuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Gubernur Kaltim, Bupati, Walikota dan DPRD seluruh Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meminta masukan dan pendapat terkait rencana pembentukan Provinsi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Mendagri: Kepala Kawasan Otorita dan IKN Berbentuk Provinsi
Didalam sistem pemerintahan sesuai Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) dan sesuai UUD 1945 bahwa negara kesatuan Indonesia dibagi atas Provinsi dan Kabupaten Kota.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.