BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan berencana untuk meningkatkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi penyandang disabilitas pada tahun 2025.
Kepala Dinsos Kota Balikpapan, Edy Gunawan, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, pihaknya telah menyalurkan berbagai bantuan, seperti kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan peralatan lainnya, bekerja sama dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Kami sudah menyalurkan sekitar 50-60 kursi roda di Kecamatan Balikpapan Barat dan wilayah lainnya. Bantuan ini akan terus dilakukan secara bertahap,” ujar Edy kepada media, pada hari Kamis (12/12/2024).
Pada tahun depan, Dinsos Balikpapan menargetkan untuk meningkatkan jumlah bantuan secara signifikan, mengingat jumlah penyandang disabilitas di Kota Balikpapan yang cukup banyak. “Saat ini, lebih dari 200 orang penyandang disabilitas di Balikpapan membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Dinsos Balikpapan berencana untuk menambah jumlah kursi roda yang disalurkan menjadi 100 unit. Bantuan ini tidak hanya bersumber dari anggaran pemerintah kota, tetapi juga dukungan dari Kementerian Sosial dan berbagai lembaga lainnya.
Selain kursi roda biasa, kursi roda khusus untuk disabilitas berat, yang bisa berfungsi sebagai tempat tidur, juga akan disalurkan. Kursi roda khusus ini dihargai lebih dari Rp 10 juta.
Proses pendataan bagi penyandang disabilitas yang menerima bantuan dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat kelurahan dan kecamatan, kemudian disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Selain bantuan fisik, Dinsos Balikpapan juga memberikan pelatihan keterampilan kepada penyandang disabilitas untuk mendukung kemandiriannya. Pelatihan ini mencakup keterampilan seperti servis AC, servis TV, servis HP, perbaikan kipas angin, dan pelatihan barista (pembuat kopi). Pelatihan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Alhamdulillah, beberapa penyandang disabilitas yang mengikuti pelatihan ini sudah bekerja. Ada yang bekerja di salah satu counter HP dengan gaji Rp 3 juta per bulan, dan 10 disabilitas barista diterima bekerja di perusahaan di Jakarta,” ungkap Edy.
Meski demikian, Edy mengakui bahwa penyerapan tenaga kerja bagi disabilitas di Balikpapan belum sepenuhnya maksimal. Perusahaan cenderung menerima disabilitas yang memiliki keterampilan khusus, sedangkan disabilitas berat kesulitan untuk diterima bekerja. “Ada kategorinya, karena perusahaan lebih memilih disabilitas yang memiliki keahlian,” tutupnya.