Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun terbit mulai Rabu, 12 Oktober 2022.
Tag: Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


