Besaran zakat pada tahun ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2021, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 40 ribu per jiwa tetapi tahun 2022 naik menjadi Rp 45 ribu per jiwa.
Tag: Per Jiwa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


