Polisi berhasil membongkar praktik perdagangan bayi yang melibatkan dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
Tag: Penjualan Bayi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.