Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.
Tag: Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.