Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025.
Tag: Penetapan RPJMD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


