BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025.
Dokumen strategis ini disahkan setelah melalui proses pembahasan panjang, konsultasi publik, hingga evaluasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) .
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa RPJMD ini menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan dengan visi “Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman”.
Menurutnya, visi tersebut mengandung makna mendalam, Balikpapan bukan hanya menjadi pusat ekonomi dan sosial berkelas global, tetapi juga tetap menjunjung tinggi nilai keimanan dan ketakwaan sebagai landasan pembangunan yang bermartabat dan harmonis.
“Ini merupakan persetujuan yang paling cepat bagi Kota Balikpapan dibandingkan daerah lain. Dengan RPJMD ini, kita punya arah jelas untuk membawa Balikpapan ke tingkat yang lebih baik,” ujar Bagus, saat Rapat Paripurna ke 27 masa sidang III DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (20/8/2025).
Dalam implementasinya, terdapat sembilan program prioritas yang menjadi fokus Pemkot yakni transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang efisien, transparan, dan responsif; peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, dengan memperluas akses serta mutu layanan; penanganan stunting melalui penguatan data statistik di setiap kelurahan bersama BPS; penyediaan air bersih, termasuk pembangunan sumur bor, perluasan Waduk Aji Raden, dan pemanfaatan bendali; pengendalian banjir lewat peningkatan infrastruktur drainase dan tata ruang berkelanjutan.
Kemudian, pelestarian lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan perbaikan TPA; pengembangan Balikpapan sebagai kota MICE dan destinasi wisata unggulan, yang sudah memberi dampak positif pada UMKM, hotel, dan restoran; penciptaan ekosistem inovatif dan kreatif, untuk mendukung ekonomi kreatif dan teknologi dan penguatan Balikpapan sebagai kota ramah anak, dengan pembangunan fasilitas publik dan perlindungan hak anak.
Bagus menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga kolaborasi semua pihak.
“Sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, sektor swasta, hingga masyarakat sipil adalah kunci. Mari kita jadikan RPJMD 2025–2029 sebagai roadmap nyata untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang maju, nyaman, dan layak huni,” ujarnya.
Melalui arah pembangunan yang lebih terstruktur, Pemkot optimistis Balikpapan mampu menjaga predikat kota layak anak, memperkuat ketahanan lingkungan, sekaligus menempatkan diri sebagai kota global yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.