Pemusnahan Narkotika Seberat 25 Kg dengan jenis Sabu-Sabu dimusnahkan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, pada Selasa (25/5/2021) siang.
Tag: Pemusnahan Barang
Musnahkan Puluhan Barang Sitaan Milik Penghuni
Pemusnahan barang sitaan sebanyak 37 buah handphone yang merupakan milik penghuni Rutan, yang dilakukan oleh tim Satops Patnal PAS Rutan kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang dipimpin langsung oleh Karutan Doni Handriansyah.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.