Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat tidak memerlukan rujukan dan harus tetap dilayani di UGD.
Tag: Pelayanan Darurat
Respon Cepat Pelayanan Darurat 110 Polda Kaltim Telah diLuncurkan
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak saat peluncuran layanan darurat 110
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



