BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam peluncuran Layanan Masyarakat 110 dilakukan secara daring nasional oleh Kapolri dan Panglima TNi, Kamis sore (20/05/2021).
Masyarakat di Kaltim terutama Kota Balikpapan sudah bisa menggunakan layanan darurat atau 110 untuk meminta bantuan kepolisian. “Silahkan masyarakat sudah bisa menghubungi 110 untuk meminta layanan polisi,” ujar Herry Rudolf, Kamis (20/05/2021)
Polresta Balikpapan akan merespon cepat pengaduan masyarakat paling lama 10 menit. “Saya sudah menetapkan respon time-nya 10 menit, paling lama dan itu sudah mulai diterapkan di Polresta Balikpapan,” tandasnya.
Sebanyak 70 personil disiapkan untuk layanan darurat 110 Polresta Balikpapan. Sebagian dari Polda Kaltim. “Karena Polresta anggotanya gak cukup, kita ambil anggota dari polda, kita mutasikan pindah ke polres,” ujarnya.
Sementara untuk kendaraan sebanyak 70 unit sepeda motor dan 10 unit kendaraan patrol. “Satu mobil satu patroli. Kita menyiapkan kendaraan baik motor maupun mobil untuk melayani itu,” katanya.
Saat ini puluhan personil tersebut, tengah menjalani latihan agar memberi respon cepat setelah ada pengaduan masyarakat. “Sedang kita latih agar anggota ini semakin cepat dalam memberikan respon,” ujarnya.
Dia mengingatkan, masyarakat menggunakan layanan darurat 110 untuk sekadar iseng. Karena nomor dan lokasi penelpon tercatat maupun terlacak. “Sebenarnya nomornya tercatat, posisi orangnya juga ketahuan kalau nelpon,” ucapnya.
“Jadi kalau iseng sebenarnya gampang saja bagi kita untuk nyari tapi bukan itu tujuan kita. Kita minta kepada masyarakat untuk benar-benar memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya, tidak untuk iseng.”tutupnya
(BorneoFlash.com/Muhammad Eko)