Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengembalian uang oleh Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), tidak menghapus unsur pidana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tag: Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.