Pemerintah Kota Bontang telah menerapkan larangan terhadap praktik mengemis, mengamen, dan meminta sumbangan di ruang publik.
Tag: Nomor 3 Tahun 2020
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pemerintah Kota Bontang telah menerapkan larangan terhadap praktik mengemis, mengamen, dan meminta sumbangan di ruang publik.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.