Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Tag: Negara Rugi 193 Triliun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.