Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara senilai Rp13,255 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya kepada negara.
Tag: Musim Mas Group
Headline E-Paper BorneoFlash Edisi Senin 14 April 2025: Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO, Diduga Bebaskan Tiga Raksasa Sawit
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) oleh tiga perusahaan besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



