Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Mitsui &Co., Ltd. dan Mitsui & Co. (Australia) Ltd. secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010
Tag: Merger
RP214,6 Triliun, Aset Bakal Dimiliki Bank Syariah Indonesia
BorneoFlash.com, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk, yang merupakan bank syariah BUMN hasil penggabungan, bakal memiliki aset mencapai Rp214,6 triliun dengan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



