Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 51 tahun 2022, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Desember 2022, Kota Balikpapan ditetapkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I.
Tag: Melandai
Oktober 2022, Status PPKM Akan di Cabut
Kasus Covid-19 sudah mulai melandai bukan hanya di Balikpapan saja melainkan di Indonesia. Aktivitas masyarakat sudah mulai kembali normal seperti sedia kala.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.