Kuasa hukum advokat Lisa Rachmat, Arteria Dahlan, menyatakan bahwa United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menilai Pasal 12B dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengatur gratifikasi, keliru.
Tag: Lisa Rachmat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.