Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan urgensi perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Tag: Komisi VI DPR RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


