Kepolisian Daerah Maluku resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Bripda Mesias Viktor Siahaya, oknum anggota Brimob yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia.
Tag: Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


