Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Ia menyampaikan pengumuman ini saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).
Tag: kenaikan gaji dua ratus delapan puluh persen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.