Tersangka penggelapan pajak senilai 476 juta rupiah diserahkan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Kaltimtara ke Kejaksaan Negeri Samarinda pada Selasa, 06/06/2023.
Tag: Kejari Samarinda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


