Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang sekolah menengah dan sekolah luar biasa di bawah kewenangan provinsi memungut biaya untuk wisuda atau perpisahan.
Tag: Kaltim Tanpa Pungli
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.