Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menargetkan pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 400 miliar.
Tag: Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPPDRD Kota Balikpapan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.