Berita Nasional
Korban PHK Akan Menerima Manfaat Tunai 60% dari Gaji Selama 6 Bulan Mulai Tahun Ini
Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menerima manfaat tunai sebesar 60% dari gaji terakhir mereka selama enam bulan, mulai tahun ini. Kebijakan ini tercantum dalam…
Berita Nasional
Pemerintah Perkenalkan Program JKP 2025, Memberikan Perlindungan Lebih pada Pekerja PHK
Pemerintah berkomitmen mendukung pekerja yang terkena PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.