Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan lima poin kesepakatan utama yang sedang dijajaki oleh Indonesia dan Amerika Serikat (AS) untuk merespons kebijakan tarif timbal balik (resiprokal) yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Kebijakan ini menetapkan bea masuk hingga 32 persen terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia.
Tag: Impor Ekspor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.