Didakwa Lakukan Praktek Diskriminasi, Garuda Indonesia Ajukan Perubahan Perilaku
BorneoFlash.com, JAKARTA - PT. Garuda Indonesia mengajukan perubahan perilaku, setelah didakwa melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak…