Pemkot Balikpapan
UMK Balikpapan Tahun 2023 Sebesar Rp 3,324,273,80
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor surat 561/3535/Disnaker, perihal pelaksanaan Upah minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun…
Memperingati Hari Buruh (May Day)
Momentum May Day, FKSPSB Balikpapan Sambut Dengan Aksi Bakti Sosial
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (FKSPSB) Kota Balikpapan, menyebut dalam memperingati Hari Buruh atau May Day pada Sabtu (1/5/2021), diisi dengan…
UMK 2021 Balikpapan Diputuskan Tak Alami Kenaikan, Tapi Diharapkan Perusahaan yang Surplus Tetap Menaikkan Upah
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah kota Balikpapan dan Dewan Pengupahan Kota menyepakati UMK balikpapan 2021 tetap atau sama dengan UMK 2020 yakni Rp 3.069.135,66. Tidak naiknya