Komitmen jajaran Polsek Balikpapan Utara dalam menindak segala bentuk tindak pidana kembali dibuktikan. Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penyalahgunaan obat keras jenis dobel L dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
Tag: BorneoFalsh
Korban PHK Akan Menerima Manfaat Tunai 60% dari Gaji Selama 6 Bulan Mulai Tahun Ini
Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menerima manfaat tunai sebesar 60% dari gaji terakhir mereka selama enam bulan, mulai tahun ini. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.