Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keberlakuan pasal ‘menyerang kehormatan’ dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi lembaga negara dan korporasi.
Tag: Berpendapat Bertanggung Jawab
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.