Kembali terjadi, tindakan biadab yang melanggar hukum berupa pelecehan seksual, pelaku seorang pria berinisial MW (68) menjebak korban anak perempuan berusia 14 tahun dengan modus meminta tolong dipijat dengan imbalan Rp 20 ribu.
Tag: Anak Perempuan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.