Dia meminta usulan pertanyaan tersebut bisa disampaikan ke kantor KPU Paser atau melalui email resmi KPU.
"Kirimkan pertanyaan anda dalam bentuk narasi atau video berdurasi 1 menit ke kantor KPU atau email ke sdmkpupaser@gmail.com," ujar Qayyim.
Lanjut dia usulan pertanyaan itu sudah harus dikirim paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan debat dan pengirim harus mencantumkan identitas yang jelas.
Qayyim menjelaskan ada tujuh tema pertanyaan yang bisa disampaikan masyarakat terkait pertanyaan untuk calon kepala daerah yang bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Tujuh tema tersebut yakni tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan pelayanan, cara penyelesaian persoalan daerah, menyelesaikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional, serta tentang bagaimana memperkokoh NKRI dan kebangsaan dan juga tentang strategi penanganan pencegahan dan pengendalian COVID-19.Pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar