KPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada 2024

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada hari Kamis (19/9/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada hari Kamis (19/9/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 telah memasuki Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan. 

 

Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada hari Kamis (19/9/2024).

 

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan bahwasanya salah satu komponen penting dalam pilkada serentak adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), akan mustahil kalau misalkan ada yang dipilih tapi tidak ada yang memilih. “DPT ini adalah salah satu unsur komponen penting, dalam pemilihan Pilkada nanti,” ujarnya.

 

Mengingat, Pilkada Tahun 2024 akan berlangsung kurang 68 hari lagi dan waktu ini bukanlah waktu yang singkat namun juga bukan waktu yang panjang, untuk kerja-kerja penyelenggaraan Pilkada.

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Balikpapan, di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada hari Kamis (19/9/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Balikpapan, di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada hari Kamis (19/9/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Atas nama KPU Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan badan adhock yang telah bekerja, didampingi oleh Bawaslu, Panwas, PKD serta seluruh stakeholder. Termasuk, jajaran kelurahan dan kecamatan.

 

Rekapitulasi dan DPT di mulai dari kelurahan kemudian naik ke tingkat kecamatan hingga tingkat kota, sehingga dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pada hari ini.

 

Oleh karena itu, warga Kota Balikpapan yang memiliki hak suara nanti dapat menyumbangkan suaranya pada tanggal 27 November 2024. “Semoga perjalanan pilkada Kota Balikpapan sesuai dengan harapan kita. Tahapan-tahapan harus kita tuntaskan dan itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” terangnya.

 

Seperti diketahui, pada hari ini tanggal 19 September 2024 adalah penetapan daftar pemilih tetap, kemudian pada tanggal 22 September 2024 akan ditetapkan pasangan calon yang berhak melaju menjadi kontestan pada pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Jelang Nataru, DP3 Balikpapan Akan Gelar Pangan Murah

 

Ada tiga pendaftar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan sesuai dengan waktu pendaftaran yakni, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo; Muhammad Sabani dan Syukri Wahid serta pasangan Rendy Susiswo Ismail dan Edi Sunardi Darmawan.

 

Kemudian, pada tanggal 23 September 2024 melakukan pengundian nomor urut calon pasangan wali kota dan wakil wali kota. Pengundian nomor urut ini juga tidak kalah penting. 

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Balikpapan, di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada hari Kamis (19/9/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Balikpapan, di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada hari Kamis (19/9/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Apalagi momen ini akan melibatkan massa, sehingga nantinya KPU akan membuat rapat koordinasi dengan stakeholder dan seluruh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota 2024.

 

“Besar harapan kita pada saat itu juga dapat  berjalan dengan lancar aman dan tertib. Sehingga dapat menjaga kondusifitas kota dan kamtibmas dapat terjaga,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, pada tanggal 25 September 2025, dimulailah kampanye hingga tanggal 23 November 2024. Harapannya semua tahapan-tahapan itu berjalan dengan lancar aman dan tertib. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.