BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengantisipasi tekanan ekonomi global yang diperkirakan meningkat pada 2025 dengan menyiapkan 12 paket kebijakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti El Niño, ketidakpastian geopolitik, kebijakan suku bunga The Fed, serta perlambatan ekonomi Tiongkok akan mempengaruhi ekonomi nasional.
Meskipun ada tekanan ekonomi besar di Asia, pemulihan ekonomi Tiongkok melalui stimulus moneter dan fiskal diharapkan memberi dampak positif bagi Indonesia. Namun, kebijakan proteksionis AS dan ketidakpastian ekonomi di Eropa tetap menjadi tantangan bagi stabilitas perdagangan global.
Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan berikut pada awal 2025:
- Bantuan Pangan: Distribusi beras 10 kg/bulan untuk 16 juta penerima selama Januari-Februari 2025.
- Diskon Listrik: Potongan 50% bagi pelanggan dengan daya hingga 2200 VA, mencakup 81,42 juta pelanggan.
- Insentif Pajak Properti: PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk rumah hingga Rp5 miliar (100% untuk Januari-Juni 2025, 50% untuk Juli-Desember 2025).
- Insentif Kendaraan Listrik: PPN DTP hingga 10%, pembebasan Bea Masuk, serta insentif untuk kendaraan hybrid dan listrik impor.
- Insentif PPh Pasal 21 DTP: Untuk pekerja bergaji hingga Rp10 juta/bulan di sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, dan furnitur.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Manfaat tunai 60% dari upah selama 6 bulan, pelatihan kerja, serta akses ke Program Prakerja.
- Diskon Iuran JKK: Potongan 50% selama 6 bulan bagi sektor industri padat karya, mencakup 3,76 juta pekerja.
- Dukungan UMKM: Perpanjangan PPh Final 0,5% hingga 2025 dan subsidi bunga industri padat karya untuk revitalisasi mesin.
Dengan kebijakan ini, pemerintah bertujuan menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memitigasi dampak tekanan ekonomi global pada tahun 2025. (*)