BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak-pihak yang memiliki piutang terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, pelunasan utang akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa menempuh skema pinjaman baru dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
“Kalau utang pasti harus dibayar,” tegas Andi Harun, pada Sabtu (25/7/2026).
Besaran kewajiban Pemkot Samarinda sebelumnya menjadi sorotan setelah terungkap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan tersebut diketahui total utang pemerintah daerah kepada rekanan mencapai sekitar Rp671 miliar.
Menanggapi hal itu, Andi Harun memastikan pemerintah tidak akan mengambil langkah menambah utang baru untuk menutupi kewajiban yang sudah ada.
“Saya tidak akan mengambil utang pinjaman perbankan. Kalau utangnya berasal dari kegiatan APBD, tentu sumber pembayarannya juga murni dari penerimaan APBD,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar