BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan menutup Bundaran Monyet di kawasan Balikpapan Baru, Jalan H. Tjutjup Suparna.
Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh pengendara roda dua, yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan keputusan penutupan merupakan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di sekitar bundaran.
Berdasarkan evaluasi tersebut, pergerakan kendaraan roda dua di kawasan Bundaran Monyet dinilai menimbulkan potensi konflik lalu lintas. Kondisi ini kemudian menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah untuk melakukan penutupan.
“Penutupan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan lalu lintas,” demikian disampaikan dalam surat pemberitahuan Dishub Balikpapan.
Penutupan Bundaran Monyet dijadwalkan mulai Jumat, 11 September 2026. Pengaturan tersebut akan diterapkan di kawasan Bundaran Monyet Balikpapan Baru sebagaimana rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan.

Dishub Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan juga akan melakukan pengawasan dan pengendalian lalu lintas di kawasan tersebut. Langkah ini mencakup pemantauan, pembinaan, serta evaluasi terhadap kondisi lalu lintas setelah penutupan diberlakukan.
Dishub berharap rekayasa tersebut dapat menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, sekaligus mengurangi potensi konflik antarkendaraan di kawasan Balikpapan Baru.
Surat pemberitahuan penutupan tersebut diterbitkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dengan nomor 500.11/1816/Dishub. Dalam naskah yang diterima, surat tercantum bertanggal 5 September 2026. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar