Pemkab Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Tunggu SK Resmi BGN untuk Pendanaan SPPG

lihat foto
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait mekanisme terbaru pengelolaan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan informasi mengenai perubahan skema pendanaan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring bersama BGN dan Satuan Tugas (Satgas). Namun, dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan di daerah saat itu masih dalam proses penyampaian.

"Kami sudah mendapat penjelasan dalam rapat, tetapi saat itu SK resminya masih dalam proses penyampaian ke daerah," ucap Sunggono, pada Senin (15/6/2026). 

Menurutnya, pemerintah daerah tetap mengikuti arahan yang telah disampaikan sembari menunggu regulasi resmi diterima.

Salah satu poin yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan dengan mekanisme pengisian dana operasional SPPG yang kini disesuaikan dengan ketersediaan saldo pada masing-masing unit layanan.

Sunggono menjelaskan, perubahan mekanisme itu merupakan bagian dari upaya penyesuaian tata kelola anggaran yang diterapkan BGN. Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu pelaksanaan program pemenuhan gizi yang saat ini berjalan di Kukar.

"Kalau saldonya di bawah Rp150 juta, langsung di-top up oleh mereka. Jadi operasional tetap bisa berjalan sesuai kebutuhan," katanya.

Pemkab Kukar berharap dokumen resmi dari pemerintah pusat segera diterima sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Dengan begitu, seluruh satuan pelayanan dapat menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar