“Kalau motong di RPH masyarakat tidak perlu repot memikirkan limbah, kotoran, dan pembersihannya. Tinggal bawa pulang daging yang sudah bersih untuk dibagikan,” katanya.
Selain petugas internal RPH, Kota Balikpapan juga memiliki komunitas Juleha yang dapat membantu masyarakat, apabila membutuhkan tenaga penyembelih bersertifikat di lingkungan masing-masing.
Ia menambahkan, cukup banyak warga maupun panitia kurban masjid yang memilih menggunakan fasilitas RPH, terutama bagi lingkungan yang memiliki keterbatasan lahan untuk penyembelihan.
“Biasanya keluarga-keluarga atau masjid yang halamannya kecil memilih motong di RPH karena lebih mudah dan tertata,” jelasnya.
Untuk pelayanan tersebut, masyarakat dikenakan retribusi sebesar Rp85 ribu per ekor hewan. Retribusi itu sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
“Retribusinya Rp85 ribu per ekor. Relatif murah dan masyarakat juga mendapat pelayanan yang lebih bersih dan nyaman,” ujarnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar