E-Paper BorneoFlash.com

Headline E-paper BorneoFlash.com Edisi Senin 11 Mei 2026: Lansia 80 Tahun Disekap Pacar Anaknya Sendiri, Uang Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Raib

lihat foto
Headline E-paper BorneoFlash.com Edisi Senin 11 Mei 2026.
Headline E-paper BorneoFlash.com Edisi Senin 11 Mei 2026.

BorneoFlash.com, SURABAYA – Kasus penyekapan seorang lansia berusia 80 tahun di Surabaya menggemparkan publik. 

Kusnadi Chandra, warga Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, diduga disekap pacar anaknya sendiri selama hampir satu tahun, sementara harta korban berupa uang hingga Rp2 miliar dan emas sekitar 1 kilogram diduga dikuras pelaku.

Kasus ini diungkap Polrestabes Surabaya setelah keluarga korban mulai curiga karena Kusnadi tidak pernah pulang sejak Oktober 2025.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pelaku utama berinisial LA (31) merupakan kekasih anak korban yang telah lama dikenal dekat dengan keluarga.

“Pelaku adalah pacar dari anak korban sendiri yang sudah dikenal baik oleh keluarga,” ujar Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026).

Kronologis Penyekapan
Kasus bermula saat LA menjalin hubungan asmara dengan Agus Pranoto, anak korban, pada 2025. Dalam perjalanannya, hubungan keduanya sempat merenggang, namun pelaku telanjur akrab dengan seluruh anggota keluarga, termasuk korban.

Pada Oktober 2025, pelaku mengajak Kusnadi bertemu di suatu lokasi. Namun setibanya di tempat tujuan, korban justru dihadang dua pria dan dibawa ke sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya.

Di sana, korban disebut diyakinkan bahwa dirinya dan pelaku sama-sama menjadi korban penculikan akibat persoalan utang keluarga.

“Korban bahkan tidak tahu bahwa tersangka adalah otak penyekapan itu. Saat ditemukan, korban justru meminta polisi menyelamatkan tersangka karena mengira mereka sama-sama disekap,” kata Luthfie.

Selama hampir satu tahun, Kusnadi hidup terisolasi di dalam kamar apartemen yang terkunci dari luar tanpa telepon genggam maupun alat komunikasi lain.

Makanan korban dikirim setiap hari melalui jasa pengantaran yang telah diatur oleh orang suruhan pelaku.

“Korban dikurung di dalam satu kamar tanpa handphone, tanpa akses keluar. Setiap hari hanya diberi paket makanan,” ujarnya.


Polisi juga mengungkap korban sempat dipindahkan ke beberapa lokasi berbeda selama masa penyekapan.

Keluarga Ditipu: Korban Disebut Keliling Indonesia
Untuk mengelabui keluarga, LA membuat cerita seolah Kusnadi sedang menikmati masa tua dengan bepergian keliling Indonesia.

Saat keluarga bertanya keberadaan korban, pelaku selalu memberikan jawaban yang sama.

“Dijawab oleh pacarnya bahwa engkong lagi jalan-jalan sama bapaknya. Katanya keliling Indonesia menikmati hari tua,” ungkap Luthfie menirukan hasil penyelidikan.

Keluarga awalnya percaya. Namun kecurigaan mulai muncul karena korban tak kunjung pulang selama berbulan-bulan.

Kondisi semakin mencurigakan ketika pelaku tiba-tiba menghilang dan mengganti nomor telepon sejak Februari 2026.

Merasa ada kejanggalan, keluarga akhirnya melapor ke polisi.

Terungkap Lewat CCTV
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV dan jejak digital para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah apartemen di Surabaya yang diduga menjadi lokasi penyekapan.

Pada 16 April 2026, polisi akhirnya menggerebek lokasi tersebut dan berhasil membebaskan Kusnadi.

Dalam waktu hampir bersamaan, polisi juga menangkap LA di Surabaya.


Uang Rp2 Miliar dan Emas 1 Kg Diduga Dikuras
Selama korban disekap, pelaku diduga menguasai kartu ATM dan buku tabungan korban.

Pelaku sebelumnya meminta PIN ATM dengan alasan membantu menyelesaikan persoalan tagihan dan utang keluarga.

“ATM itu terus dipegang oleh tersangka dan uangnya dikuras sampai kurang lebih Rp2 miliar,” jelas Luthfie.

Tak hanya uang tunai, keluarga korban juga mendapati perhiasan emas sekitar 1 kilogram di rumah korban telah hilang.

Polisi menduga hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk menginap di hotel berbintang dengan tarif jutaan rupiah per malam.

“Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup,” katanya.

Polisi Buru Pelaku Lain
Selain menangkap LA, polisi juga menahan seorang perempuan bernama Naily yang diduga membantu aksi penyekapan.

Sementara itu, dua pria lain yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyekapan masih diburu.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujar Luthfie.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyekapan, pencurian, dan tindak pidana lainnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar