BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan kini menyasar jalur yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, yakni mimbar dakwah.
BPJS Kesehatan menggandeng tokoh agama dalam kegiatan bertajuk Transformasi Awareness Bersama Insan Dakwah JKN (Tasbih JKN) yang digelar di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan ini menjadi strategi baru dalam menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan melibatkan para dai sebagai ujung tombak edukasi kepada masyarakat.
Balikpapan dipilih bukan tanpa alasan. Selain sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), wilayah ini menjadi salah satu dari empat prioritas nasional bersama Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat dalam penguatan literasi JKN berbasis komunitas.

Direktur Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana, menegaskan bahwa pendekatan melalui tokoh agama dinilai efektif karena memiliki kedekatan emosional dan kepercayaan tinggi di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya forum pembelajaran, tetapi juga ikhtiar bersama menghadirkan perlindungan kesehatan yang memberi rasa aman dan tenang,” ujarnya.
Menurut Falah, ketidakpastian risiko kesehatan menjadi alasan utama pentingnya kepesertaan JKN. Ia menekankan bahwa biaya pengobatan yang tidak terduga dapat menjadi beban berat jika tidak ditopang sistem jaminan sosial.
“Sakit itu tidak bisa diprediksi, baik waktu maupun biayanya. Dengan sistem gotong royong, beban itu kita tanggung bersama,” jelasnya.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, biaya rawat inap selama tiga hari rata-rata bisa mencapai Rp6 juta, sementara konsultasi dokter umum berkisar Rp200 ribu per kunjungan. Tanpa perlindungan JKN, angka tersebut dinilai memberatkan sebagian masyarakat.
Dalam implementasinya, negara hadir melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, sekitar 96,8 juta jiwa tercatat sebagai peserta PBI dengan dukungan anggaran mencapai Rp50 triliun dari APBN.
Tak hanya itu, kepastian hukum dan aspek keagamaan juga diperkuat. Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, KH. Bukhori Muslim, menegaskan bahwa program JKN telah sesuai prinsip syariah, sebagaimana difatwakan MUI sejak 2017.“Mulai dari akad hingga pengelolaan, insyaallah sudah sesuai syariah,” katanya.

Ia mengakui masih ada sebagian masyarakat yang ragu terhadap program ini, namun hal tersebut lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman.
“Biasanya yang menolak itu karena belum paham. Ketika sudah merasakan manfaatnya, mereka akan menerima,” tambahnya.
Melalui Tasbih JKN, BPJS Kesehatan berharap para dai dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pentingnya jaminan kesehatan berbasis gotong royong. Dengan pendekatan ini, pesan tentang perlindungan kesehatan diharapkan tidak hanya sampai, tetapi juga diterima dan dijalankan oleh masyarakat luas. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar