BorneoFlash.com, NUSANTARA — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke sejumlah fasilitas kesehatan di Kalimantan Timur, termasuk Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Minggu (3/5/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, beserta jajaran. Agenda ini menjadi bagian dari peninjauan kesiapan layanan kesehatan sekaligus pembahasan rencana pengembangan layanan BPJS Kesehatan di kawasan Nusantara.
Dalam peninjauan itu, Prihati mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan tengah melihat peluang pembangunan kantor layanan khusus di IKN guna memperluas akses pelayanan dan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami merencanakan pembangunan Kantor Layanan Khusus IKN untuk memperluas akses layanan bagi peserta. Saat ini, layanan tatap muka terdekat dari kawasan Otorita IKN masih berada di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap sinergi antara Otorita IKN dan BPJS Kesehatan dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung layanan kesehatan bagi masyarakat di IKN.
“Terima kasih atas kunjungan Pak Dirut beserta jajaran BPJS Kesehatan ke Ibu Kota Nusantara. Kami berharap silaturahmi ini terus terjaga, termasuk dukungan layanan kesehatan ke depan bagi warga Nusantara,” ungkapnya.
Selain meninjau RSUP IKN, rombongan BPJS Kesehatan juga mengunjungi sejumlah titik strategis di kawasan IKN, seperti lokasi persil rencana kantor BPJS Kesehatan, Masjid Negara, serta Istana Negara.
Peninjauan ini memberikan gambaran langsung terkait kesiapan kawasan dan pengembangan fasilitas publik yang terus berjalan di IKN.

Prihati pun mengapresiasi progres pembangunan IKN yang dinilainya menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami memberikan apresiasi terhadap pembangunan IKN. Ini menjadi kebanggaan karena Indonesia kini memiliki ibu kota yang megah dan tertata rapi, termasuk fasilitas rumah sakitnya,” tutupnya. (*/Humas Otorita IKN)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar