Program ini terbuka bagi warga Kukar yang memenuhi ketentuan administrasi. Identitas kependudukan menjadi syarat utama, disertai dokumen pendukung terkait status pendidikan.
“Harus warga Kukar, dibuktikan KTP. Kemudian ada surat aktif sekolah atau kuliah, atau bukti diterima, serta rekening Bankaltimtara,” terang Fathul.
Ia juga menambahkan, setiap kategori bantuan memiliki kriteria tambahan yang harus dipenuhi pelamar sesuai jalur yang dipilih.
Untuk cakupan program, pemerintah menyediakan beberapa skema, mulai dari tingkat sekolah menengah, santri pondok pesantren, hingga mahasiswa.
Selain itu, tersedia juga jalur khusus untuk bidang tertentu seperti kesehatan dan sekolah kedinasan.
“Kami siapkan beberapa pilihan agar bisa menjangkau kebutuhan yang berbeda-beda,” bebernya.
Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak generasi muda di Kukar yang dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Tujuannya jelas, membuka akses pendidikan seluas-luasnya dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar