BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Viral di media sosial, video kericuhan antara seorang warga dan anggota kepolisian di Kantor Polresta Balikpapan memicu sorotan luas publik.
Menanggapi polemik tersebut, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) itu melibatkan seorang warga bernama Yosep B. Martua. Ia datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang telah berjalan selama tiga tahun dan berujung pada penghentian penyidikan (SP3).
Namun, situasi memanas saat terjadi perdebatan terkait perekaman menggunakan telepon genggam. Dalam video yang beredar, terlihat adu dorong antara Yosep dan seorang perwira polisi yang diketahui berinisial Ipda F, yang menjabat sebagai Kanit Harda.
Kapolda Kaltim menilai, potongan video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan kejadian, yang disampaikan di media hanya sebagian kecil dari rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, baik terkait proses hukum maupun kejadian kemarin,” ujar, pada Jumat (17/4/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkap adanya indikasi bahwa kedatangan Yosep ke kantor polisi tidak semata-mata untuk mencari informasi perkara.
“Hasil dari analisa kami, yang bersangkutan datang bukan hanya untuk menanyakan perkembangan perkara, tetapi ada indikasi tujuan lain, termasuk untuk mendiskreditkan kepolisian,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus membuka kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan yang akan dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.
Terkait perkara yang dipersoalkan, Kapolda menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai aturan. Ia juga menyebut posisi Yosep dalam kasus tersebut hanyalah sebagai saksi, sehingga legal standing-nya menjadi pertimbangan penting.
“Perkara itu sudah dilaporkan sejak lama, dan yang bersangkutan posisinya sebagai saksi. Legal standing-nya perlu kita lihat, kenapa yang bersangkutan datang dengan cara seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti aksi perekaman di kantor polisi yang dinilai menjadi salah satu pemicu ketegangan. Meski demikian, aspek tersebut masih dalam tahap kajian internal.
Ia juga menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial yang dinilai tidak utuh dan berpotensi membentuk persepsi negatif di masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Tetapi jika disampaikan dengan cara yang tidak baik, tentu akan berdampak pada persepsi publik,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kapolda Kaltim mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan keluhan atau pertanyaan kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melihat informasi secara utuh dan objektif, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” sebutnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar