“Penyusunan ini dimaksudkan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam dokumen perencanaan,” jelasnya.
Meski demikian, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. DPRD memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Kapasitas APBD diperkirakan mengalami penurunan menjadi sekitar Rp12 triliun dari sebelumnya yang berada di atas Rp14 triliun,” ungkapnya.
Selanjutnya, DPRD akan melakukan sinkronisasi antara kamus usulan dengan program prioritas pemerintah provinsi yang tertuang dalam RKPD dan RPJMD.
Proses tersebut saat ini masih berada pada tahap awal dan belum memasuki pembahasan teknis anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Setelah proses sinkronisasi di tingkat daerah rampung, dokumen tersebut akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan secara final.
“Setelah melalui tahapan sinkronisasi, dokumen tersebut akan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah,”pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar