BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menjelang arus mudik Idulfitri, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan berbagai langkah pengamanan, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka layanan penitipan kendaraan di kantor polisi bagi warga yang akan mudik Lebaran. Program ini diharapkan dapat meminimalkan potensi tindak kriminal selama masa libur Idulfitri.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat agar lebih aman selama ditinggal mudik.
“Masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan kendaraan di rumah, bisa dititipkan di kantor polisi terdekat. Ini sebagai langkah pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman saat meninggalkan rumah,” ujarnya, pada Minggu (15/3/2026).
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga akan meningkatkan patroli rutin di kawasan permukiman, terutama di wilayah yang banyak ditinggalkan pemilik rumah saat musim mudik.
Menurut Endar, langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi tindak kriminal, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman.
“Kami tetap lakukan patroli rutin, terutama di daerah rawan dan kawasan permukiman yang banyak ditinggalkan pemilik rumah saat mudik,” jelasnya.






