BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan seksual, Bidang Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di Aula Kecamatan Balikpapan Timur, pada Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim AKBP Qori Kurniawati, S.E., para lurah se-Kecamatan Balikpapan Timur, kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), Ketua LPM, tokoh masyarakat, perwakilan ketua RT dan warga, serta unsur TNI-Polri seperti Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Timur dan Babinsa Koramil Balikpapan Timur.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Camat Balikpapan Timur Ruddy Iskandar, S.Sos., M.Ap., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bidhumas Polda Kaltim atas inisiatif menggelar kegiatan edukatif tersebut.
Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual sekaligus memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak serta masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Qori Kurniawati yang mewakili Kabid Humas Polda Kaltim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual.
Menurutnya, kekerasan seksual merupakan tindakan serius yang dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis bagi korban, sehingga perlu dicegah secara bersama-sama melalui peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual serta berperan aktif dalam pencegahannya,” ujarnya.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh narasumber dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, Iptu Renny Witasari, S.Kom. Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh dan fungsi reproduksi seseorang yang dilakukan secara paksa atau tanpa persetujuan.
Ia juga memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual, seperti pelecehan seksual nonfisik, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.
Menurutnya, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui peningkatan pendidikan, kesadaran masyarakat, menghormati persetujuan, menciptakan lingkungan yang aman, serta keberanian untuk melapor apabila terjadi kekerasan seksual.
Sementara itu, Psikolog Klinis UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Amanda A. Fathurrahman, M.Psi., menekankan pentingnya pendidikan seksual sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan seksual.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan seksual merupakan proses pembelajaran mengenai anatomi tubuh, batasan fisik dan emosional, kebersihan reproduksi, serta pemahaman mengenai hubungan yang sehat dan aman.
“Pendidikan seksual bertujuan melindungi individu dari kekerasan seksual, mencegah kehamilan dini, menghindari penyakit menular seksual, serta membangun karakter yang menghargai diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta yang membahas berbagai hal, mulai dari sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual hingga langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan pihak sekolah.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya serta dampak kekerasan seksual, sekaligus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar